Pengelolaan Staf dan Tenaga PSB


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
            Efisiensi dan keberhasilan dari sebuah Pusat Sumber Belajar (PSB) untuk mencapai tujuan yang diharakan sangat ditentukan oleh kualitas dari sumber daya manusia (SDM) yang ada serta sistem komunikasi yang dibangun di dalam lembaga tersebut.
Pihak pengelolaan PSB pada institusi pendidikan formal seperti sekolah memiliki potensi yang besar dalam menciptakan guru, dan tenaga administrasi yang profesional serta sarana dan prasarana belajar. Kepala sekolah harus mampu menampilkan pengelolaan sumber daya secara transparan, demokratis, dan bertanggungjawab untuk meningkatkan kapasitas pelayanan kepada siswa. Pelaksanaan ini dituntut kemampuan profesional dan manajerial dari semua komponen warga sekolah di bidang pendidikan agar semua keputusan yang dibuat sekolah didasarkan atas pertimbangan mutu pendidikan. Khususnya kepala sekolah harus dapat memposisikan sebagai agen perubahan di sekolah. Oleh karena itu, kepala sekolah sebagai pengelola staf dan tenaga PBS memiliki:
  1. Memiliki kemampuan untuk berkolaborasi dengan guru dan masyarakat sekitar sekolah
  2. Memiliki pemahaman dan wawasan yang luas tentang teori pendidikan dan pembelajaran
  3. Memiliki kemampuan dan ketrampilan untuk menganalisa situasi sekarang untuk memperkirakan kejadian di masa depan sebagai input penyusunan program sekolah
  4. Memiliki kemampuan dan kemauan dalam mengidentifikasi masalah dan kebutuhan yang berkaitan dengan efektifitas pendidikan di sekolah
  5. Mampu memanfaatkan berbagai peluang, menjadikan tantangan menjadi peluang, serta mengkonsepkan arah perubahan sekolah.

B. Rumusan Masalah
          Berdasarkan uraian diatas, maka yang menjadi permasalahan dalam makalah ini adalah:
  1. Apa yang dimaksud dengan pengelolaan ?
  2. Bagaimanakah struktur ketenagaan atau personalia yang ada pada PSB?
  3. Bagaimanakah pengelolaan para staf dan tenaga PSB tersebut?

C.   Tujuan Penulisan
     Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
1.      untuk mengetahui pengertian pengelolaan
2.      untuk mengetahui struktur ketenagaan atau personalia yang ada pada PSB
3.      untuk mengetahui pengelolaan para staf dan tenaga PSB tersebut
         
D.   Manfaat Penulisan
Ada beberapa manfaat dari penulisan makalah ini, diantaranya adalah :
1.      menambah pengetahuan mahasiswa Pasca Sarjana Program Studi Teknologi Pendidikan tentang pengelolaan staf dan tenaga psb.
2.      sebagai bahan masukan mengenai pengelolaan staf dan tenaga psb.


 BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Pengelolaan
            Menurut Charles (1989) pengelolaan didefenisikan sebagai sebuah kegiatan pekerjaan dengan orang-orang secara pribadi maupun kelompok untuk mencapai tujuan organisasi, sedangkan Burhanuddin (1994) mendefenisikan pengelolaan sama dengan manajemen sebagai sebuah usaha pencapaian tujuan yang diinginkan dengan membangun suatu lingkungan atau suasana yang dinamis dan harmonis terhadap pekerjaan yang dilakukan oleh orang-orang dalam kelompok terorganisasi. Dari kedua pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa pengelolaan atau manajemen adalah merupakan usaha untuk mencapai tujuan melalui orang lain dengan menciptakan situasi kerja yang kondusif. Dengan kata lain bahwa pengelolaan atau manajemen adalah sebuah perilaku organisasi yang dilakukan oleh seorang pimpinan terhadap sumber daya yang ada.

B. Struktur ketenagaan atau personalia PSB
            Fungsi dan prinsip-prinsip pengelolaan PSB, baru akan dapat berjalan apabila didukung oleh tenaga-tenaga yang kompeten, dinamis dan jumlah yang cukup. Hal ini dimaksudkan agar para tenaga tersebut dapat menjalankan tugas dan fungsi masing-masing dengan hasil yang memuaskan.
            Mudhoffir (1992) mengelompokkan ketenagaan pada PSB sebagai berikut :
1.   Pimpinan Pusat Sumber Belajar
Seorang pemimpin dari PSB adalah seorang yang berlatar belakang akademis yang kuat. Secara struktural dan bertanggung jawab langsung kepada pembantu rektor bidang akademis (PRI). Secara ideal ia harus menguasai bidang pengembangan insruksional, ahli media, dan sekaligus teknisi untuk dapat mengukur bawahannya secara menyeluruh dan mendalam, tidak sekedar koordinator. Tetapi apabila hal tersebut tidak mungkin, maka pilihan hendaknya kembali tertuju kepada orang  yang mempunyai latar belakang dan pengalaman yang cukup didalam bidang akademis, khususnya sebagai pengembang instruksional ketimbang bidang lain


2.   Pengembangan Instruksional
Kompetensi pengembangan instruksional dan proses pengembangan instruksional telah cukup jelas diuraikan dalam makalah yang berjudul Pengembangan Sistem Instruksional (Kelompok 4).
3.   Ahli Media (media professional)
Ahli media tidak hanya menguasai teori tetapi juga terampil memproduksi Keterampilan memproduksi media dalam suatu pusat sumber belajar sekurang-kurangnya meliputi produksi berbagai media. Ahli media tidak hanya ahli didalam media saja dan berdiri sendiri, melainkan harus memahami kaitannya dengan bidang pendidikan dan pengajaran.
Beberapa prinsip dalam kaitannya dengan pendidikan dan pengajaran antara lain adalah sebagai berikut:
  1. Ahli media berada di garis depan dalam program dan praktek pendidikan dan selalu berperan serta dalam mendorong pembaharuan proses belajar-mengajar.
  2. Ahli media merupakan bagian dari staf pengajara.Oleh karena itu ikut serta dalam pengambilan keputusan instruksional
  3. Dalam program media ahli media membutuhkan kerja sama dengan contet expert teknisi dan tenaga administrasi
  4. Ahli media seyogyanya memiliki inisiatif dan dapat menerapkan program media dalam pendidikan, memiliki kemampuan dan keterampilan lebih dari satu keahlian dalam bidang teknologi pendidikan.
4.   Tenaga Pelayanan Peminjaman dan Penyimpanan
Tenaga pelayanan peminjaman dan penyimpanan berikut dengan tugas-tugasnya sudah cukup jelas diuraikan dan dibahas pada makalah yang berjudul Fungsi dan Pelayanan PSB (kelomok 3)
5.   Teknisi (technician)
Teknisi yang khusus dalam media yang telah dilatih dan memiliki cukup pengalaman kerja teknisi media. Status teknisi adalah sebagai pembantu dan bertanggung jawab kepada ahli media.
Perincian tugas teknisi ini antara lain adalah sebagai berikut :
  1. Membantu ahli media dalam teknik pemprosesan informasi dan bahan-bahan
  2. Membantu dalam memproduksi grafis, display dan pameran bahan-bahan seerti transparansi, poster, chart, lukisan dan bahan-bahan untuk program televisi
  3. Membantu produksi program audio, fotografi, film, televisi
  4. Memasang komponen-komponen sistem audio recording, televisi, film dan lain-lain
  5. Memperbaiki dan memelihara peralatan
  6. Menjadi operator semua peralatan untuk keperluan dosen dalam mengajar.
6.   Tenaga Administrasi
Tenaga administrasi adalah staf yang berhubungan dengan cara-cara bagaimana tujuan dan prioritas program dapat tercapai. Tugas dari pada tenaga adalah yang berhubungan dengan semua segi program yang dilaksanakan dan akan melibatkan semua staf dan pemakai dengan cara yang sesuai.
7.   Tenaga Bantu (Aide)
Tenaga bantu adalah staf atau petugas yang berkerja dalam bidang administrasi pelayanan dan pembantu produksi. Statusnya adalah pembantu dan tingkatnya lebih rendah dibanding dengan teknisi
Sebagai tenaga administrasi mereka bekerja dalan hubungan dengan tugas-tugas seperti:
    1. Korespondensi
    2. Pembuatan laporan
    3. Pembuatan bibliografi
    4. Pembukuan.
    5. Inventarisasi
    6. Pengetikan
    7. Pencatatan dan lain-lain.
Sebagai tenaga petugas pelayanan, mereka berhadapan langsung dengan pemakai atau klien dan bekerja dalam hubungan dengan tugas-tugas seperti:
  1. Menyiapkan memproses dan menerima order atau peminjaman atauun produksi media.
  2. Memproses bahan-bahan
  3. Menyimpan dan meminjamkan bahan-bahan maupun peralatan kepada klien dan membantu menggunakan bahan-bahan sumber belajar.
  4. Membantu mengoperasikan perlatan dan mengadakan perbaikan kecil
  5. Ikut memelihara peralatan dan bahan
  6. Membuat daftar check dan bibliografi untuk mengetahui apakah bahan dan peralatan tersedia atau tidak
  7. Melayani sirkulasi bahan dan peralatan, menagih, menarik denda, menyimpan dan mengembalikan jaminan, menyediakan dan mencatat pesan mengatur waktu penjadwalan dan pengiriman bahan serta peralatan
  8. Melayani kebutuhan mahasiswa dan dosen pada khususnya dan klien lain pada umumnya.

C. Pengelolaan Staf
            Kegiatan pusat sumber belakar yang dikelola oleh MBS sebagai management sekolah/institusi pendidikan Unit Pelaksana Teknisi (UPT) pada sebuah institusi lembaga pendidikan seperti universitas negeri dan swasta secara efesiensi dan efektivitas.
Pengelolaan staf dalam PSB oleh pihak pengelola yaitu antara lain:
  1. Sumber daya
Sekolah harus mempunyai fleksibilitas dalam mengatur semua sumber daya sesuai dengan kebutuhan setempat.
  1. Pertanggung jawaban (accountability)
Sekolah dituntut untuk memiliki akuntabilitas baik kepada masyarakat mauun pemerintah
  1. Kurikulum
Berdasarkan kurikulum standar yang telah ditentukan secara nasional, sekolah bertanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum baik dari standar materi dan proses penyampaiannya
    • Pengembangan kurikulum tersebut harus memenuhi kebutuhan siswa.
    • Bagaimana mengembangkan keterampilan pengelolaan untuk menyajikan kurikulum tersebut kepada siswa sedapat mungkin secara efektif dan efisien dengan memperhatikan sumber daya yang ada.
    • Pengembangan berbagai pendekatan yang mampu mengatur perubahan sebagai fenomena alamiah di sekolah
  1. Personil sekolah
Sekolah bertanggung jawab dan terlibat dalam proses rekrutmen (dalam arti penentuan jenis guru yang diperlukan) dan pembinaan

Struktur staf sekolah (kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru dan staf lainnya). Pembinaan profesional dalam rangka pembangunan kapasitas/kemampuan kepala sekolah dan pembinaan keterampilan guru dalam pengimplementasian kurikulum termasuk staf kependidikan lainnya dilakukan secara terus menerus atas inisiatif sekolah. Birokrasi di luar sekolah berperan untuk menyediakan wadah dan instrumen pendukung.

D. Pengelolaan Tenaga PSB
            Implementasi pengelolaan tenaga PSB dengan benar akan memberikan dampak positif terhadap perubahan tingkah laku warga sekolah yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah.
Berdasarkan 9 wewenagan yang diserahkan  kepada sekolah, maka hal yang harus dilakukan oleh kepala sekolah sebagai manager yang mengelola tenaga PSB adalah seperti diuraikan berikut ini :

1. Perencanaan dan Evaluasi
  • Salah satu tugas pokok yang harus dilakukan oleh kepala sekolah sebelum merencanakan program peningkatan mutu sekolah adalah mendata sumber daya yang dimiliki sekolah (sarana dan prasarana, siswa, guru, staf administrasi, dan lingkungan sekitar)
  • Menganalisis tingkat kesiapan semua sumber daya sekolah tersebut.
  • Berdasarkan data dan analisis kesiapan sumber daya, kepala sekolah dengan warga sekolah secara bersama-sama menyusun program peningkatan mutu sekolah untuk jangka panjang, jangka menegah dan jangka pendek.
  • Menyusun skala prioritas program peningkatan mutu untuk program jangka pendek yang akan dilaksanakan satu tahun ke depan.
  • Melakukan evaluasi diri terhada pelaksanaan program sekolah secara jujur dan transparan kemudian ditindak lanjuti dengan perbaikan terus menerus.
  • Melakukan refleksi diri terhadap semua rogram yang telah dilaksanakan
  • Melatih guru dan tokoh masyarakat dalam implementasi  PSB
  • Menyelengarakan lokakarya untuk evaluasi
2. Pengelolaan Kurikulum
  • Standar KBK yang akan diberlakukan telah ditentukan oleh pusat sekolah sudah menjabarkan kurikulum tersebut harus terlebih dahulu pemahaman kurikulum (silabus)
  • Mengembangkan silabus berdasarkan kurikulum
  • Mencari bahan ajar yang sesuai dengan materi pokok
  • Menyusun kelompok guru sebagai penerima program pemberdayaan
  • Mengembangkan kurikulum (memperdalam, memperkaya dan memodifikasi), namun tidak boleh mengurangi isi kurikulum yang berlaku secara nasional.
3. Pengelolaan Proses Belajar Mengajar
            Proses belajar mengajar merupakan aktifitas yang sangat penting dalam proses pendidikan di sekolah. Disinilah guru dan siswa berinteraksi dalam rangka transfer ilmu dan pengetahuan kepada siswa. Keberhasilan sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan sangat bergantung pada apa yang dilakukan oleh guru di kelas. Oleh karena itu, guru diharakan dapat :
  • Menciptakan pembelajaran yang berpusat pada siswa.
  • Mengembangan model pembelajaran dengan menggunakan pembelajan kontekstual.
  • Jumlah siswa per kelas tidak lebih dari 40 siswa.
  • Memanfaatkan perpustakaan sebagai sumber belajar.
  • Memanfaatkan lingkungan dan sumber daya lain diluar sekolah sebagai sumber belajar.
  • Pemanfaatan laboratorium untuk  pemahaman materi.
  • Mengembangkan evaluasi belajar untuk 3 ranah (cognitif, afektif, psikomotorik)
  • Mengembangkan bentuk evaluasi sesuai dengan materi pokok
  • Mengintegrasikan life skill dalam proses pembelajaran
  • Menumbuhkan kegemaran membaca
4. Pengelolaan  Ketenagaan
  • Menganalisis kebutuhan tenaga pendidikan dan non kependidikan
  • Pembagian tugas guru dan staf yang jelas sesuai dengan kemamuan dan keahliannya.
  • Melakukan pengembangan staf melalui MGMP, seminar
  • Pemberian penghargaan kepada yang berprestasi dan sangsi kepada yang melanggar
5. Pengelolaan Fasilitas (Peralatan dan Perlengkapan)
  • Mengetahui keadaan dan kondisi sarana dan fasilitas
  • Mengadakan alat dan sarana belajar
  • Menggunakan sarana dan fasilitas sekolah
  • Memelihara dan merawat kebersihan
6. Pengelolaan Keuangan
  • Semua dana yang dibutuhkan dan akan digunakan dimasukkan dalam RAPBS
  • Mengelola keuangan dengan transparan dan akuntabel
  • Pembukuan keuangan rapi
  • Ada laporan pertanggungjawaban keuangan setiap bulan.
7. Pelayanan Siswa
  • Mengembangkan bakat siswa
  • Mengembangkan kreatifitas
  • Membuat majalah dinding
  • Mengikuti lomba-lomba bidang keilmuwan dan non keilmuwan
8. Hubungan Sekolah-Masyarakat
  • Membentuk komite sekolah
  • Menjaga hubungan baik dengan komite sekolah
  • Mengembangkan hubungan yang harmonis antara sekolah dengan masyarakat
9. Pengelolaan Iklim Sekolah
  • Menegakkan disiplin (siswa, guru,staf) 
  • Menciptakan kerukunan beragama
  • Menciptakan kekeluargaan di sekolah
  • Budaya bebas narkoba.

BAB III
KESIMPULAN

Kesimpulan
            Keberhasilan dari sebuah pusat sumber belajar dalam mewujudkan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan sangat ditentukan oleh kinerja dari seluruh personil PSB. Fungsi dan prinsip-prinsip pengelolaan PSB, baru akan dapat berjalan apabila didukung oleh tenaga-tenaga yang  kompeten, dinamis dan jumlah yang cukup.
Mudhoffir (1992) mengelompokkan ketenagaan pada PSB sebagai berikut : Pimpinan pusat sumber belajar, Pengembangan instruksional, ahli media (media professional), Tenaga bantu (Aide),  Tenaga pelayanan peminjaman dan pelayanan, Teknisi, Tenaga Administrasi.
Pengelolaan staf dalam PBS terdiri dari sumber daya, pertanggung jawaban, kurikulum, personil sekolah, sedangkan pengelolaan tenaga staf terdiri dari : Perencanaan dan evaluasi, pengelolaan kurikulum, pengelolaan proses belajar mengajar, pengelolaan ketenagaan, pengelolaan fasilitas, pengelolaan keuangan, pelayanan siswa, hubungan sekolah-masyarakat, pengelolaan iklim sekolah.


DAFTAR   PUSTAKA

Dikmenum, 1999, Peningkatan Mutu Pendidikan Berbasis Sekolah:Suatu Konsepsi   Otonomi Sekolah (paper kerja), Depdikbud, Jakarta.
 ………….., 1998. Upaya Perintis Peningkatan Mutu Pendidikan Berbasis Sekolah (paper kerja), Depdikbud, Jakarta
 Mudhofir, 1992. Prinsip-prinsip Pengelolaan Pusat Sumber Belajar. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
 .HRL. Zainuddin, 1984. Pusat Sumber Belajar. Jakarta:Diknas
 Merril and Drob, 1997. Criteria for Palnning The College an University Learning Resources Center. Los Angeles Association of America Medical Colleges.
 Yuhetty. Harina, 2005.Model Pusat Sumber Belajar. Jakarta. Pustekkom Depdiknas.


                       

3 komentar:

  1. thank atas bagi2 bacaannya. buat tambah bahan resume kuliah niii :)

    BalasHapus
  2. Thanks brooo
    ini bahan buat makalah.

    BalasHapus
  3. thank u bahannya, izin u mengembangkannya lagi

    BalasHapus