Analisis Fungsi

BAB I
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang Masalah
Sistem adalah sekumpulan elemen yang saling berinteraksi satu sama lain dan saling mempengaruhi dalam melakukan kegiatan bersama untuk mencapai suatu tujuan. Adanya gangguan pada satu komponen akan mempengaruhi keseluruhan, dan akibatnya lebih dari kerusakan yang dialami. Suatu sistem dapat dirancang oleh satu orang atau sekelompok orang yang membentuk tim. Kegiatan ini disebut dengan analisis sistem. Tugas-tugas analisis sistem telah adalah mengumpulkan dan menganalisis formulir, dokumen, file yang berkaitan dengan sistem yang berjalan, menyusun dan menyajikan laporan perbaikan (rekomendasi) dari sistem yang berjalan kepada user, merancang suatu sistem perbaikan dan mengidentifikasi aplikasi-aplikasi untuk penerapannya, menganalisis dan menyusun biaya-biaya dan keuntungan dari sistem yang ada dan mengawasi semua kegiatan dalam penerapan sistem.
Sistem pendidikan nasional merupakan keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Sistem pendidikan di Indonesia telah banyak mengalami perubahan. Analisis misi, analisis fungsi dan analisis tugas adalah proses mengidentifikasi dan mendokumentasikan fungsi dan tugas yang harus dilakukan untuk menjamin penyelesaian tujuan misi. Setelah menganalisis misi kita tidak melangkah keanalisis tugas tetapi, harus menagnalisis fungsi terlebih dahulu.
1.2. Batasan Masalah
Dalam penulisan makalah ini penyusun hanya membatasi masalah tentang analisis fungsi dalam pendidikan.
1.3 Rumusan Masalah
Adapun yang menjadi rumusan masalah pada makalh ini adalah:
1.3.1 Apakah yang dimaksud dengan analisis fungsi dalam pendidikan
1.3.2 Bagaimanakah proses analisis fungsi
1.4 Tujuan Penulisan
Tujuan dalam penulisan makalah ini adalah:
1.4.1 Untuk mengetahui pengertian analisis fungsi dalam pendidikan
1.4.2 Untuk mengetahui proses analisis fungsi


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Hakekat Analisis Fungsi
Untuk melakukan analisis system ada dua pertanyaan pokok yang perlu dijawab yaitu Apa fungsi dari komponen dan apakah komponen berfungsi. Apa fungsi komponen sebetulnya melihat pada gambaran tugas (Job description), dari gambaran tugas dapat dilihat apa saja yang seharusnya dikerjakan dan posisi dari komponen yang akan dibahas. Pengertian fungsi sangat beragam. Fungsi adalah suatu bagian dari program yang dipergunakan untuk mengerjakan suatu tugas tertentu dan letaknya dipisahkan dari bagian program-program yang menggunakannya. Dari sudut ilmu sosial, fungsi merupakan karakteristik tertentu yang membedakan suatu tugas dengan tugas yang lain sehingga fungsi pekerjaan akan memberikan warna tersendiri terhadap persyaratan atau kriteria penyediaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk menyelesaikan suatu kegiatan.
Analisis fungsi merupakan proses pemecahan sesuatu kedalam beberapa bagian komponen untuk diidentifikasi dan mengetahui kontribusi masing-masing komponen dalam mencapai suatu tujuan (Kaufman, 1998). Dalam menyelenggarakan analisis fungsi perencanaannya tidak terlepas dari analisis kebutuhan dan analisis misi. Seseorang perencana harus memulai dan melakukan identifikasi tentang apa produk yang diinginkan dalam profil misi, apa yang harus diselesaikan dalam profil tersebut untuk mencapai keberhasilan tujuan yang diinginkan.

2.2 Proses Analisis Fungsi
Adapun proses dari analisis fungsi yaitu:
• Menganalisa apa yang harus dilakukan
• Memberikan susunan tugas yang logis dengan maksud untuk mencapai misi objektif dengan cara menganalisa, mengidentifikasi dan menyusun
Analisis fungsi adalah ekspansi vertical dari analisis misi, setiap elemen dalam profil misi terdiri dari fungsi. Tugas dari analisis fungsi adalah mengidentifikasi (fungsi yang ada pada misi profil) semua subfungsi dan interelansinya. Analisis fungsi bergerak dari hasil analisis kepernyataan tepat yang menyebutkan fungsi yang harus dilakukan untuk memecahkan masalah. Dalam pelaksanaannya analisis fungsi dapat diidentifikasi:
1. Apa yang harus dikerjakan?
2. Dalam urutan apakah kita melaksanakannya?
3. Terdiri dari komponen manakah setiap higher level function?
4. Apakah ada hubungan antara fungsi yang satu dengan fungsi yang lain?
Sebagai contoh analisa akan dibahas : Fungsi Undang – undang Republik Indonesia no 20 tahun 2003 tentang Sistem pendidikan Nasional. Pertama – tama perlu dicari apa fungsi dari undang – undang tersebut dalam dunia pendidikan Indonesia. Dalam Bab II ayat 3 disebutkan: Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Fungsi undang – undang sendiri tidak ditemukan. Kutipan di atas hanyalah membicarakan fungsi dari pendidikan, bukan undang – undang pendidikan seperti diinginkan. Karena itu analisa tidak dapat dilakukan berdasarkan kutipan di atas. Harus dicari fungsi dari Undang – undang lebih dahulu. Pencarian fungsi dapat menggunakan pandangan system sehingga dapat ditemukan fungsinya. Fumgsi undang – undang dapat juga dicari pada bagian lain yang membicarakan fungsi undang – undang dimaksud karena itu perlu dicari ungkapan dari fungsi undang – undang yang akan dianalisa. Fungsi dari undang – undang dapat dilihat pada pembukaan bagian menimbang d dan e.
d. bahwa undang – undang nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional tidak memadai lagi dan perlu diganti serta perlu disempurnakan agar sesuai dengan amanat perubahan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b, c, dan d perlu membentuk Undang – undang tentang system Pendidikan Nasional.
Dari kutipan di atas dapat disimpulkan bahwa Undang – undang Republik Indonesia no 20 tahun 2003 tentang Sistem pendidikan Nasional berfungsi sebagai penyempurnaan undang – undang terdahulu dan menjawab masalah huruf a, b, c dan d yang harap dilihat apa isinya dalam teks asli. Setelah ditemukan fungsinya, analisa dapat dilanjutkan dengan melihat apakah komponen itu berfungsi atau sejauh mana komponen itu menunjang pencapaian tujuan.

a. Apakah Suatu Komponen Berfungsi
Ketika membahas apakah komponen yang dimaksud berfungsi seperti yang diharapkan, dapat saja dibahas dalam hubungan dengan supra system. Dalam hal ini selain melihat apakah Undang – undang Republik Indonesia no 20 tahun 2003 tentang Sistem pendidikan Nasional berfungsi seperti yang dimaksud dapat saja dibandingkan dengan fungsi atau tujuan dari pendidikan nasional. Dengan pengertian bahwa undang – undang tentang kependidikan tidak dapat dilepaskan dari tujuan pendidikan nasional, karena undang – undang dibuat untuk mencapai tujuan pendidikan nasional dimaksud.
Untuk menganalisa apakah Undang – undang Republik Indonesia no 20 tahun 2003 tentang Sistem pendidikan Nasional berfungsi dapat dibandingkan dengan undang – undang nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang digantikan dan disempurnakan. Segi pengganti jelas dapat dilihat fungsinya, karena setelah undang – undang yang baru ditetapkan, undang – undang lama tidak berlaku lagi. Apalagi jelas – jelas diungkapkan sebagai pengganti suatu undang – undang. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa salah satu fungsi Undang – undang no 20 tahun 2003 untuk menggantikan Undang – undang no 2 tahun 1989 telah terpenuhi.
Fungsi kedua Undang – undang Republik Indonesia no 20 tahun 2003 tentang Sistem pendidikan Nasional adalah menyempurnakan undang – undang nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Karena itu perlu dibahas dalam hal apa saja telah terjadi penyempurnaan dalam undang – undang yang baru. Bila ada penyempurnaan berarti fungsi sebagai penyempurnaan juga terpenuhi.
Tanpa mengundang perdebatan atau perbedaan pendapat, kami katakan bahwa ada penyempurnaan dalam Undang – undang dimaksud. Beberapa penyempurnaan yang dapat dilihat antara lain:
i. Undang – undang sudah memperhatikan adanya beberapa pihak yang menjadi pengambil keputusan dalam hal pendidikan. Masyarakat dan orang tua termasuk sebagai pihak yang perlu diminta pendapat dalam menentukan segala hal tentang pendididikan. Selama ini hanya pemerintah yang sering hanya diwakili oleh sekolah; dan orang tua sebagai penyetuju keputusan.
ii. Pendidikan sudah dipisahkan antara pendidikan formal, non formal dan informal. Ketiga bentuk pendidikan di atas mempunyai bentuk dan fungsinya sendiri; meski demikian kesemuanya dihargai dan diakui oleh pemerintah.
iii. Peran serta masyarakat semakin didorong dan diharapkan demi kemajuan dan perkembangan dunia pendidikan Indonesia. Masyarakat tidak bias hanya menerima atau pasif melihat perkembangan pendidikan yang ada, dalam banyak masyarakat
iv. Fungsi undang – undang yang dianalisa sudah sesuai dengan tujuan pendidikan Indonesia, yaitu memajukan peradaban, mengembangkan potensi yang ada, mendorong sikap demokratis dan bertanggung jawab.
Salah satu hasil kritis dalam pelaksanaan pada umumnya dan analisis fungsi pada khususnya ialah bahwa kita membahas diri dari kekeliruan-kekeliruan pada masa yang lalu dan memperoleh cara-cara baru dan lebih baik untuk melaksanakan sesuatu.
Untuk lebih memahami analisis fungsi ini, sebagai contoh dalam kegiatan pembelajaran disekolah setelah sasaran ditentukan, proses analisis fungsi dilakukan setelah identifikasi fungsi-fungsi yang diperlukan untuk mencapai sasaran tersebut. Langkah ini harus dilakukan sebagai persiapan dalam melakukan analisis fungsi. Fungsi-fungsi yang dimaksud misalnya untuk meningkatkan nilai rata-rata kelulusan siswa adalah fungsi proses belajar mengajar dan pendukung PMB seperti ketenagaan, siswa, kurikulum, sarana-prasarana serta hubungan sekolah dan masyarakat dan lain-lain. Penentuan fungsi-fungsi ini dilakukan dalam profil misi.
Setalah fungsi-fungsi yang diperlukan sudah diidentifikasi maka langkah-langkah berikutnya adalah melakukan analisis fungsi. Menentukan tingkat kesiapan masing-masing fungsi beserta faktor-faktornya. Dalam melakukan analisis terhadap fungsi beserta faktor-faktornya berlaku ketentuan bahwa untuk tingkat kesiapan yang memadai sasaran dinyatakan sebagai kekuatan faktor internal atau peluang bagi faktor intenal. Sedangkan, tingkat kesiapan yang kurang memadai artinya tidak memenuhi kriteria kesipan minimal, dinyatakan sebagai kelemahan bagai faktor internal atau ancaman bagi faktor eksternal.
Kelemahan atau ancaman yang dinyatakan pada faktor internal dan eksternal yang memiliki tingkat kesiapan kurang memadai disebut masalah. Selama masih ada fungsi yang tidak siap atau masih ada masalah, maka sasaran yang telah ditetapkan diduga tidak akan tercapai, perlu dilakukan tindakan untuk mengubah fungsi yang tidak siap menjadi siap. Tindakan-tindakan yang dimaksud disebut langkah-langkah pemecahan masalah, yang pada hakekatnya merupakan tindakan mengatasi kelemahan atau ancaman agar menjadi kekuatan atau peluang.

B. Tingkat Analisis Fungsi
Salah satu jalan untuk menampilkan hubungan antara analisis misi dengan analisis fungsi dalam matrix, dengan analisis fungsi membentuk ”top”dari matrix dan analisis fungsi sebagai ”depth”dimensi. Dalam menampilkan analisis fungsi tuliskan dalam ”depth” atau tambahan dalam dimensi analisis misi.
Analisis fungsi perluasan vertical dari analisis misi-setiap elemen misi tersusun dari fungsi dan setiap bagian dari fungsi tersebut diidentifikasikan. Analisis fungsi kemudian dilakukan lebih spesifik. Hal ini termasuk spesifikasi ataupun hal-hal yang dibutuhkan dan hubungannya diantara sub-sub fungsi yang diidentifikasi dari setiap produk dalam profil misi.

C. Proses Analisis Fungsi
Proses analisis fungsi (1) analisis apa yang harus diselesaikan, dan (2) berikan perintah yang tepatatas subordinate, constituent atau perintah yang lebih rendah (contoh, pekerjaan atau tugas), dalam rangka untuk mencapai misi obyektif dan performa asosiasi yang diminta;
Aturan dalam analisis fungsi tidak didesain untuk membuat proses menjadi lebih rumit, namun :
- Menjaga sesuatu dimana letak sesuatu dan memperlihatkan dimana seharusnya sesuatu tersebut diletakkan
- Membuat komunikasi dengan orang lain menjadi lebih jelas
Aturan 1-seluruh blok adalah bujur sangkar atau persegi panjang dan sama ukurannya.
Aturan 2-Setiap blok terdiri dari pernyataan atas hasil yang harus diselesaikan atau dikirimkan
Aturan 3-Fungsi –fungsi antar blok terhubung.
Aturan 4-Sistem desimal digunakan dalam penomoran dan poin desimal dan angka ditambahkan untuk setiap level analisis. Demikian juga setiap blok diberi penomoran di sudut kanan atas.
Aturan 5-Jika pada level fungsi yang lebih tinggi tidak dapat dipecah menjadi dua atau menjadi fungsi lain, jangan dipecah.
Aturan 6-Setiap fungsi terhubung dengan garis panah untuk menggambarkan arah. Perbaikan jalur diperlihatkan dengan garis titik-titik dan arah panah. Ketika pilihan dibuat diantara dua atau lebih jalur, lingkaran ”atau” diantara jalur digunakan untuk menandakan pilihan tersebut.
Ketika sudah selesai dengan analisis fungsi, gambar blok-blok fungsi dan hubungkan mereka sesuai ketentuan yang ada. Alur fungsi diagram menyatakan perintah, tahapan, dan hubungan timbal balik dari ”apa” yang sudah selesai. Jika dilakukan dengan baik maka analisis fungsi akan dapat menjawab ;
1. Apa yang telah selesai atau diantarkan?
2. Dalam perintah seperti apa fungsi dapat diselesaikan/
3. Apa komponen fungsi (atau produk) dalam tiap fungsi yang lebih tinggi/
4. Apa hubungan diantara setiap fungsi?
Analisis fungsi dari fungsi: ’ Menyediakan pebelajar dengan ketrampilan analisis fungsi. Fungsi adalah produk, Bukan proses atau makna. Ketika pertama kali ditampilkan analisis fungsi, seringkali ditampilkan daftar makna dari fungsi daripada memperlihatkan produk akhir atau hasil. Misalnya; Melalui analisis, ketika menemukan solusi ” creeping in’ tanyakan pada dirimu ” Metode apa itu atau apakah akan memberikan sesuatu padaku jika aku melakukannya? atau mengapa saya mau memberikan tes khusus tersebut? Dengan mempertanyakan tipe pertanyaan ini kamu akan dapat menentukan produk yang kamu cari daripada tidak mendapatkan hasil yang optimal dari proses atau solusi.



BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN

3.1 Kesimpulan
Dari pemabahasan di atas dapat disimpulkan beberapa hal dari analisa fungsi suatu komponen.
 Sebelum menganalisa suatu komponen perlu diketahui apa kedudukan dan fungsi komponen tersebut. Hal ini perlu agar analisa tidak keliru menempatkan komponen dalam suatu system.
 Analisa dilakukan terhadap komponen itu, bukan terhadap keseluruhan system agar tidak rancu dalam menganalisa.
 Setelah diketahui fungsi dan kedudukan komponen, dilihat bagaimana fungsi yang diharapkan diperankan. Bila fungsi sudah diperankan dengan baik, berarti komponen itu sudah berfungsi dengan baik.
 Untuk pengembangan lebih lanjut dapat diadakan evaluasi apakah dapat diperbaiki fungsi – fungsi komponen yang ada, bagaimana masing – masing komponen lebih berfungsi dalam mencapai tujuan bersama, adakah komponen yang dapat disederhanakan sehingga system lebih sederhana dan bekerja lebih efisien.

3.2. Saran
Makalah ini disadari masih jauh dari sempurna oleh karena itu untuk penyempurnaanya, pembaca diharapkan dapat membaca sumber-sumber lainnya yang berhubungan dengan pendekatan system dan analisis fungsi. Selain itu saran dari pembaca sangat diharapkan guna penyempurnaan makalah ini.



DAFTAR PUSTAKA

David F Salisbury, 1996. Five Technologies for Educational Change, New Jersey, Educational Technology Publications Englewood Cliffs, 1996.

Kaufman, Roger. 1998. Planning Education System. Technomic Publishing Company Inc, Florida.

Kumpulan Undang – undang dan Peraturan Pemerintah RI tentang Pendidikan, 2007. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama RI, Jakarta.

Sondang, P. 2003. Manajemen Stratejik. Bumi Aksara. Jakarta.

Soenaryo, Endang. 2000. Teori Perencanaan Pendidikan Berdasarkan Pendekatan
Sistem. Adicita Karya Nusa, Yogyakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar