PSB


  1. Jelaskan apa keterkaitan antara sumber belajar dengan teknologi pembelajaran dalam belajar !
Jawab :
Belajar adalah proses di mana tingkah laku ditimbulkan atau di ubah melalui latihan atau pengalaman sehingga dapat memecahkan suatu permasalahan, atau istilah lain belajar dapat diartikan sebagai suatu proses interaksi antara seseorang dengan sumber belajar yang menghasilkan terjadinya perubahan tingkah laku. Belajar  dapat terjadi di mana-mana tidak lagi hanya terbatas di lingkungan sekolah, maka dapat pula dikemukakan bahwa sumber belajar itu tidak lagi terbatas pada guru tetapi jauh lebih luas daripada guru. Dengan kemajuan teknologi pembelajaran/teknologi pendidikan dan juga didukung oleh kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), maka Proses Belajar Mengajar (PBM) disekolah tidak hanya bersumber pada guru saja tetapi sudah aneka sumber. Sumber belajar dapat dirancang secara khusus untuk digunakan bagi kepentingan pembelajaran (learning resources by design) tetapi sumber belajar dapat juga sebagai sesuatu yang tinggal dimanfaatkan karena sudah tersedia di lingkungan (learning resources by utilization).
            Dalam pasal 1 UU Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Ayat tersebut menjelaskan bahwa sumber belajar, di samping pendidik, mutlak diperlukan dalam pelaksanaan proses pembelajaran. Proses pembelajaran hanya akan berlangsung apabila terdapat interaksi antara peserta didik dengan sumber belajar dan pendidik. Belajar sangat terkait dengan sumber belajar apalagi dengan teknologi pembelajaran/Teknologi pendidikan yang salah satu definisinya (AECT,1994) menyatakan bahwa Teknologi Instruksional adalah teori dan praktek dalam mendesain, mengembangkan, memanfaatkan, mengelola, dan menilai proses-proses maupun sumber-sumber belajar. Definisi ini menegaskan adanya lima domain (kawasan) teknologi pembelajaran, yaitu kawasan desain, kawasan pengembangan, kawasan pemanfaatan, kawasan pengelolaan, dan kawasan penilaian baik untuk proses maupun sumber belajar. Teknologi pendidikan adalah satu bidang/disiplin dalam memfasilitasi belajar manusia melalui identifikasi, pengembangan, pengeorgnasiasian dan pemanfaatan secara sistematis seluruh sumber belajar dan melalui pengelolaan proses kesemuanya itu.
            Pola pemanfaatan sumber belajar yang dikembangkan pada tahap awal adalah interaksi langsung antara peserta didik dengan sumber belajar yang berupa guru atau seseorang yang memang mempunyai pengetahuan lebih untuk disampaikan kepada peserta didik. Dalam hal ini, guru merupakan satu-satunya sumber belajar bagi peserta didiknya.
            Pola pemanfaatan sumber belajar yang kedua adalah masih juga tetap menggunakan guru tetapi fungsinya bukan hanya sebagai sumber belajar utama (bukan lagi satu-satunya sumber belajar) karena dibantu oleh sumber belajar lainnya. Dalam kaitan ini, sumber belajar lainnya yang digunakan guru untuk menyajikan materi pelajaran dapat saja berupa media, baik yang berupa alat/fasilitas, media cetak (misalnya buku, modul atau handouts), media kaset audio, media audiovisual. 
            Pola pemanfaatan sumber belajar yang ketiga adalah bahwa guru dan media sebagai sumber belajar lainnya berbagi fungsi atau berperan secara seimbang.
            Pola pemanfaatan sumber belajar yang keempat adalah bahwa peran guru sudah lebih banyak dilimpahkan kepada media sebagai sumber belajar lain. Media sebagai sumber belajar lain mendapatkan peran yang lebih besar (lebih dominan) dibandingkan dengan peran yang dimainkan guru. Sekalipun demikian peran guru sebagai sumber belajar masih tetap dibutuhkan peserta didik tetapi hanya sebagai fasilitator, motivator dan pemberian tutorial dalam kegiatan pembelajaran.
            Pola pemanfaatan sumber belajar yang kelima adalah bahwa peserta didik yang sepenuhnya langsung berinteraksi dengan sumber belajar yang berupa media. Dalam kaitan ini, ada istilah yang mengatakan bahwa seseorang berhasil mempelajari suatu pengetahuan atau keterampilan tanpa mengikuti kursus atau les. Orang yang demikian ini disebut belajar secara otodidak. Terlebih lagi di era kemajuan teknologi informasi dan komunikasi dewasa ini, siapa saja mandiri.
Jika kegiatan pembelajaran yang diterapkan guru berbasis aneka sumber, maka diharapkan kegiatan pembelajaran pun akan dirasakan peserta didik sebagai kegiatan yang menyenangkan. Kegiatan belajar akan menjadi kegiatan yang senantiasa dirindukan peserta didik karena menyenangkan (learning is fun).
Menurut AECT (Association of Education and Communication Technology), terdapat enam macam yang dapat membuat orang belajar atau sumber belajar meliputi pesan, orang,  bahan/perangkat lunak, alat/perangkat keras, dan latar/lingkungan. Keenam sumber belajar tersebut juga merupakan komponen sistem pembelajaran, artinya dalam setiap kegiatan pembelajaran (instructional), selalu terdapat keenam komponen tersebut. Pesan adalah kurikulum atau mata pelajaran yang terdapat pada masing-masing sekolah atau jenjang pendidikan dan yang perlu dipelajari oleh peserta didik. Orang, antara lain guru, tutor, pembimbing, dan sebagainya adalah yang menyampaikan pesan pembelajaran. Bahan adalah program yang memuat atau berisi pesan pembelajaran seperti buku, program video atau audio, VCD, dan lain-lain Alat adalah sarana untuk menayangkan bahan atau program seperti proyektor film, video recorder, OHP, dan sebagainya. Teknik adalah prosedur yang digunakan untuk menyampaikan pesan pembelajaran seperti diskusi, karyawisata, demonstrasi, ceramah, dan sebagainya, dan Latar/setting  yaitu lingkungan di mana belajar dan pembelajaran berlangsung misalnya di kelas, di taman, penerangan, dan ventilasi ruangan, dan sebagainya.
            Dari uraian di atas secara ringkas dapat dituliskan keterkaitan antara sumber belajar dengan teknologi pembelajaran dalam belajar yaitu : belajar terjadi karena ada interaksi dengan sumber belajar. Agar tujuan / kompetensi yang ditetapkan dapat tercapai dengan baik, maka harus ada sumber belajar, ketika belajar berinteraksi dengan sumber belajar, pasti akan ada hambatan-hambatan / masalah, sehingga untuk memecahan masalah tersebut, diperlukan teknologi pembelajaran, dan disinilah keterkaitan antara sumber belajar, belajar dan teknologi pembelajaran.

  1. Jelaskan apa peranan teknologi pendidikan dalam pembenahan PSB !
Jawab :
          Teknologi Instruksional adalah teori dan praktek dalam mendesain, mengembangkan, memanfaatkan, mengelola, dan menilai proses-proses maupun sumber-sumber belajar. Definisi ini menegaskan adanya lima domain (kawasan) teknologi pembelajaran, yaitu kawasan desain, kawasan pengembangan, kawasan pemanfaatan, kawasan pengelolaan, dan kawasan penilaian baik untuk proses maupun sumber belajar. Teknologi pendidikan adalah satu bidang/disiplin dalam memfasilitasi belajar manusia melalui identifikasi, pengembangan, pengeorgnasiasian dan pemanfaatan secara sistematis seluruh sumber belajar dan melalui pengelolaan proses kesemuanya itu. Jika di lihat berdasarkan definisi diatas, maka peranan teknologi pendidikan dalam pembenahan PSB adalah dengan membuat atau menemukan  teori-teori yang dapat menunjang pembelajaran yang lebih efektif dan efisien. Kemudian secara praktek, teknologi pendidikan (orangnya disebut teknolog) mampu merancang/mendesain sumber belajar yang berupa media pembelajaran agar dapat digunakan dalam pembelajaran yang efektif dan efisien. Sesuai dengan definisi teknologi pendidikan yang memiliki 5 domain teknologi pendidikan, maka teknologi pendidikan memiliki peranan dalam pembenahan PSB yaitu dengan:
a.      mendesain bahan ajar, media dan alat, yang kemudian dijadikan sebagai sumber belajar.
b.      mengembangkan hasil desain yang kemudian dapat digunakan sebagai sumber belajar.
c.       memanfaatkan sumber-sumber yang berada disekeliling kita sebagai sumber belajar.
d.      mengelola sumber belajar yang sudah ada.
    1. mengadakan penilaian untuk  proses maupun sumber belajar.
     
  1. Jelaskan langkah upaya yang dapat dilakukan dalam pembenahan PSB sehingga PSB tersebut menjadi suatu wadah yang bermanfaat untuk meningkatkan taraf hidup manusia, khususnya di daerah sekitarnya. !
Jawab :
Dalam kegiatan proses belajar memerlukan interaksi dengan sumber belajar yang dapat digunakan untuk menyediakan fasilitas belajar. Agar dapat diperoleh hasil yang maksimal, maka kadar interaksi itu harus tinggi. Untuk memperoleh kadar interaksi yang tinggi, maka proses interaksi perlu dikembangkan dan dikelola secara baik dan fungsional. Orang dapat belajar di mana saja, dapat memperoleh pengetahuan, ketrampilan dan sikap, sebab sumber belajar ada di mana juga, baik berupa manusia maupun bukan manusia yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kegiatan belajar mengajar.
Sehingga untuk mewujudkan hal tersebut di atas maka langkah upaya yang dapat dilakukan dalam pembenahan psb adalah :
1.      analisis kebutuhan di mana PSB akan di bentuk
2.      memperhatikan pelayanan PSB
3.      Dari segi pengelolaan, kegiatan PSB disinergikan dengan kegiatan-kegiatan pembelajaran yang diselenggarakan lintas sektoral (pendidikan, pertanian, perindustrian dan sebagainya).
4.      membentuk kerjasama baik dengan swasta maupun instansi pemerintah

            Secara sederhana bagan diatas menunjukkan peran PSB dalam memfasilitasi warga masyarakat untuk belajar dan dengan demikian, masyarakat yang berpendidikan secara otomatis derajatnya akan terangkat dan tentu saja akan meningkatkan taraf hidup mereka. Tersedianya PSB di desa-desa atau kelurahan diasumsikan dapat mempermudah warga masyarakat (termasuk siswa sekolah, guru) berinteraksi dengan sumber-sumber belajar menuju masyarakat belajar.
            Secara filosofis Hicks dan Tillin (1977) berpendapat bahwa pengetahuan adalah bagian yang esensial untuk meneruskan evolusi masyarakat. Kunci untuk maju dalam masyarakat adalah dengan menghimpun dan memanfaatkan pengetahuan yang tersimpan dalam berbagai bentuk media. Mudahnya akses pengetahuan akan berdampak pada berlangsungnya pendidikan sepanjang hayat, perubahan-perubahan sikap masyarakat, kondisi ekonomi, pengembangan apresiasi budaya, keterampilan dan pemanfaatan waktu senggang yang bermakna. Setiap orang dapat mengakses pengetahuan secara bebas untuk memilih sesuai dengan kebutuhannya.
PSB dapat menjadi suatu wadah yang bermanfaat untuk meningkatkan taraf hidup manusia jika PSB dapat menjalankan fungsinya dengan baik, yaitu fungsi :
a. Fungsi Pengembangan Sistem Instruksional
Fungsi ini menolong jurusan atau departemen dan staf tenaga pengajar secara individual di dalam membuat rancangan (desain) dan pemilihan pilihan (options) unutk meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses belajar dan mengajar.
Hal ini meliputi:
o      Perencanaan kurikulum;
o      Identifikasi pilihan program instruksional;
o      Seleksi peralatan dan bahan;
o      Perkiraan biaya;
o      Penataran tentang pengembangan sistem instruksional bagi staf pengajar;
o      Perencanaan program;
o      Prosedur evaluasi;
o      Revisi program.
b. Fungsi Informasi
Dalam kehidupan sehari-hari orang sering kali memerlukan informasi baik bentuk keperluan pribadi maupun untuk keperluan usahanya. Ada beberapa macam sumber informasi, seperti pusat komputer (Puskom), bahan bacaan, radio, televisi, perorangan, lembaga dan sebagainya. Jika informasi yang diperlukan dapat disimpan dalam satu file. Jika lebih banyak, maka perlu dibentuk perpustakaan lengkap dengan katalognya. Jika lebih banyak lagi barangkali harus menggunakan komputer.
c. Fungsi Pelayanan Media
Fungsi ini berhubungan dengan pembuatan rencana program media dan pelayanan pendukung yang dibutuhkan oleh staf pengajar dan pelajar, meliputi:
o      Sistem penggunaan media untuk kelompok besar;
o      Sistem penggunaan media untuk kelompok kecil;
o      Pelayanan perpustakaan media/bahan pengajaran;
o      Pelayanan pemeliharaan dan penyampaian;
o      Pelayanan pembelian bahan-bahan dan peralatan.
d. Fungsi Produksi
Fungsi ini berhubungan dengan penyediaan materi atau bahan instruksional yang tidak dapat diperoleh melalui sumber komersial.
Hal ini meliputi:
o   Penyiapan karya seni asli (original atwork) untuk tujuan instruksional;
o   Produksi transparansi untuk OHP
o   Produksi fotografi (slide, filmstrip,foto dan lain-lain)
o   Pelayanan reproduksi fotografi
o   Pemograman, pengeditan dan reproduksi rekaman pita suara;
o   Pemograman, pemeliharaan dan pengembangan sistem televisi di kampus.
e. Fungsi Administratif
Fungsi ini berhubungan dengan cara-cara bagaimana tujuan dan prioritas program dapat tercapai. Fungsi ini berhubungan dengan semua segi program yang dilaksanakan dan akan melibatkan semua staf dan pemakai dengan cara-cara yang sesuai.
Hal ini meliputi beberapa kegiatan sebagai berikut:
o   Supervisi personalia untuk media;
o   Pengembangan koleksi media untuk program pengajaran;
o   Pengembangan spesifikasi pendidikan untuk fasilitas baru;
o   Pengembangan sistem penyampaian;
o   Pemeliharaan kelangsungan pelayanan produksi bahan pengajaran;
o   Penyediaan pelayanan untuk pemeliharaan bahan, peralatan dan fasilitas.
Selain itu PSB haruslah:
    1. mudah dimengerti; menggunakan cara yang mudah dimengerti oleh pengunjung/pemakai maupun oleh patugas itu sendiri
    2. efisiensi dan ekonomis; menggunakan peralatan atau bahan-bahan pelengkap dengan jumlah macam seminimal mungkin kelambatan yang minimal; mengusahakan tidak adanya kelambatan dalam melayani pemakai
     
  1. Jelaskan langkah-langkah dan cara memilih dan mengembangkan media pembelajaran, sehingga menjadi media yang efektif untuk memudahkan siswa belajar !
Jawab :
Pada hakikatnya bukan media itu sendiri yang menentukan hasil belajar. Ternyata keberhasilan menggunakan media dalam proses pembelajaran untuk meningkatkan hasil belajar tergantung pada (1) isi pesan, (2) cara menjelaskan pesan, dan (3) karakteristik penerima pesan. Dengan demikian dalam memilih dan menggunakan media, perlu diperhatikan ketiga faktor tersebut. Tidak berarti bahwa semakin canggih media yang digunakan akan semakin tinggi hasil belajar atau sebaliknya. Untuk tujuan pembelajaran tertentu dapat saja penggunaan papan tulis lebih efektif dan lebih efesien daripada penggunaan LCD, apabila bahan ajarnya dikemas dengan tepat serta disajikan kepada siswa yang tepat pula. Sungguhpun demikian, secara operasional ada sejumlah pertimbangan dalam memilih media pembelajaran yang tepat, antara lain :
Access / Akses
Kemudahan akses menjadi pertimbangan pertama dalam memilih media.Apakah media yang diperlukan itu tersedia, mudah dan dapat dimanfaatkan oleh murid? Misalnya, kita ingin menggunakan media internet, perlu dipertimbangkan terlebih dahulu, apakah ada saluran untuk koneksi ke internet, adakah jaringan teleponnya? Akses juga menyangkut aspek kebijakan, misalnya apakah murid diizinkan untuk menggunakan komputer yang terhubung ke internet? Jangan hanya kepala sekolah saja yang boleh menggunakan internet, tetapi juga guru/karyawan dan murid. Bahkan murid lebih penting untuk memperoleh akses.
Cost / Biaya
Biaya juga harus menjadi bahan pertimbangan. Banyak jenis media yang dapat menjadi pilihan kita. Media pembelajaran yang canggih biasanya mahal. Namun biaya itu harus kita hitung dengan aspek manfaat. Sebab semakin banyak yang menggunakan, maka unit cost dari sebuah media akan semakin menurun.

Technology / Teknologi
Mungkin saja kita tertarik kepada satu media tertentu. Tetapi kita perlu memperhatikan pakah teknisinya tersedia dan mudah menggunakannya? Katakanlah kita ingin menggunakan media audio visual untuk di kelas, perlu kita pertimbangkan, apakah ada aliran listriknya, apakah voltase listriknya cukup dan sesuai, bagaimana cara mengoperasikannya?
Interactivity / Interaksi
Media yang baik adalah yang dapat memunculkan komunikasi dua arah atau interaktivitas. Semua kegiatan pembelajaran yang akan dikembangkan oleh guru tentu saja memerlukan media yang sesuai dengan tujuan pembelajaran tersebut.
Organization / Organisasi
Pertimbangan yang juga penting adalah dukungan organisasi. Misalnya apakah pimpinan sekolah atau pimpinan yayasan mendukung? Bagaimana pengorganisasiannya? Apakah di sekolah tersedia sarana yang disebut pusat sumber belajar?
Novelty
Kebaruan dari media yang akan dipilih juga harus menjadi pertimbangan. Sebab media yang lebih baru biasanya lebih baik dan lebih menarik bagi murid.
Langkah-langkah  dan cara membuat serta mengembangkan media pembelajaran adalah :
a.      Langkah atau tahapan dalam pengembangan media pembelajaran yaitu :
1.      penyusunan rancangan, yaitu dengan penetapan topik, merumuskan tujuan instruksional, merumuskan pokok-pokok instruksional, analisis kebutuhan dan karakteristik siswa, pengembangan materi pembelajaran, dan perumusan alat pengukur keberhasilan.
2.      penulisan naskah, yaitu dengan beberapa tahap pembuatannya: menulis rasional dari produk yang dibuat, membuat sinopsis, menetapkan identitas program, merumuskan TIK dan TIU, mengidentifikasi audience, mengidentifikasi GBPP, menetapkan treatment  dan membuat naskah terdiri dari spesifikasi program.
3.      produksi media, dan
4.      evaluasi program media.
b.      Langkah/tahap pengembangan media pembelajaran menurut Rudi Susilana dkk (2008: 27), yaitu:
§  Identifikasi kebutuhan dan karakteristik siswa.
§  Perumusan tujuan instruksional.
§  Perumusan buitr-butir materi yang terperinci.
§  Mengembangkan alat pengukuran keberhasilan.
§  Menuliskan naskah media.
§  Merumuskan instrumen dan tes revisi.
Sehingga dengan memperhatikan hal tersebut di atas, maka media pembelajaran yang telah di pilih dan dikembangkan dapat menjadi media yang efektif untuk memudahkan siswa belajar.

Pengelolaan Staf dan Tenaga PSB


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
            Efisiensi dan keberhasilan dari sebuah Pusat Sumber Belajar (PSB) untuk mencapai tujuan yang diharakan sangat ditentukan oleh kualitas dari sumber daya manusia (SDM) yang ada serta sistem komunikasi yang dibangun di dalam lembaga tersebut.
Pihak pengelolaan PSB pada institusi pendidikan formal seperti sekolah memiliki potensi yang besar dalam menciptakan guru, dan tenaga administrasi yang profesional serta sarana dan prasarana belajar. Kepala sekolah harus mampu menampilkan pengelolaan sumber daya secara transparan, demokratis, dan bertanggungjawab untuk meningkatkan kapasitas pelayanan kepada siswa. Pelaksanaan ini dituntut kemampuan profesional dan manajerial dari semua komponen warga sekolah di bidang pendidikan agar semua keputusan yang dibuat sekolah didasarkan atas pertimbangan mutu pendidikan. Khususnya kepala sekolah harus dapat memposisikan sebagai agen perubahan di sekolah. Oleh karena itu, kepala sekolah sebagai pengelola staf dan tenaga PBS memiliki:
  1. Memiliki kemampuan untuk berkolaborasi dengan guru dan masyarakat sekitar sekolah
  2. Memiliki pemahaman dan wawasan yang luas tentang teori pendidikan dan pembelajaran
  3. Memiliki kemampuan dan ketrampilan untuk menganalisa situasi sekarang untuk memperkirakan kejadian di masa depan sebagai input penyusunan program sekolah
  4. Memiliki kemampuan dan kemauan dalam mengidentifikasi masalah dan kebutuhan yang berkaitan dengan efektifitas pendidikan di sekolah
  5. Mampu memanfaatkan berbagai peluang, menjadikan tantangan menjadi peluang, serta mengkonsepkan arah perubahan sekolah.

B. Rumusan Masalah
          Berdasarkan uraian diatas, maka yang menjadi permasalahan dalam makalah ini adalah:
  1. Apa yang dimaksud dengan pengelolaan ?
  2. Bagaimanakah struktur ketenagaan atau personalia yang ada pada PSB?
  3. Bagaimanakah pengelolaan para staf dan tenaga PSB tersebut?

C.   Tujuan Penulisan
     Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
1.      untuk mengetahui pengertian pengelolaan
2.      untuk mengetahui struktur ketenagaan atau personalia yang ada pada PSB
3.      untuk mengetahui pengelolaan para staf dan tenaga PSB tersebut
         
D.   Manfaat Penulisan
Ada beberapa manfaat dari penulisan makalah ini, diantaranya adalah :
1.      menambah pengetahuan mahasiswa Pasca Sarjana Program Studi Teknologi Pendidikan tentang pengelolaan staf dan tenaga psb.
2.      sebagai bahan masukan mengenai pengelolaan staf dan tenaga psb.


 BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Pengelolaan
            Menurut Charles (1989) pengelolaan didefenisikan sebagai sebuah kegiatan pekerjaan dengan orang-orang secara pribadi maupun kelompok untuk mencapai tujuan organisasi, sedangkan Burhanuddin (1994) mendefenisikan pengelolaan sama dengan manajemen sebagai sebuah usaha pencapaian tujuan yang diinginkan dengan membangun suatu lingkungan atau suasana yang dinamis dan harmonis terhadap pekerjaan yang dilakukan oleh orang-orang dalam kelompok terorganisasi. Dari kedua pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa pengelolaan atau manajemen adalah merupakan usaha untuk mencapai tujuan melalui orang lain dengan menciptakan situasi kerja yang kondusif. Dengan kata lain bahwa pengelolaan atau manajemen adalah sebuah perilaku organisasi yang dilakukan oleh seorang pimpinan terhadap sumber daya yang ada.

B. Struktur ketenagaan atau personalia PSB
            Fungsi dan prinsip-prinsip pengelolaan PSB, baru akan dapat berjalan apabila didukung oleh tenaga-tenaga yang kompeten, dinamis dan jumlah yang cukup. Hal ini dimaksudkan agar para tenaga tersebut dapat menjalankan tugas dan fungsi masing-masing dengan hasil yang memuaskan.
            Mudhoffir (1992) mengelompokkan ketenagaan pada PSB sebagai berikut :
1.   Pimpinan Pusat Sumber Belajar
Seorang pemimpin dari PSB adalah seorang yang berlatar belakang akademis yang kuat. Secara struktural dan bertanggung jawab langsung kepada pembantu rektor bidang akademis (PRI). Secara ideal ia harus menguasai bidang pengembangan insruksional, ahli media, dan sekaligus teknisi untuk dapat mengukur bawahannya secara menyeluruh dan mendalam, tidak sekedar koordinator. Tetapi apabila hal tersebut tidak mungkin, maka pilihan hendaknya kembali tertuju kepada orang  yang mempunyai latar belakang dan pengalaman yang cukup didalam bidang akademis, khususnya sebagai pengembang instruksional ketimbang bidang lain


2.   Pengembangan Instruksional
Kompetensi pengembangan instruksional dan proses pengembangan instruksional telah cukup jelas diuraikan dalam makalah yang berjudul Pengembangan Sistem Instruksional (Kelompok 4).
3.   Ahli Media (media professional)
Ahli media tidak hanya menguasai teori tetapi juga terampil memproduksi Keterampilan memproduksi media dalam suatu pusat sumber belajar sekurang-kurangnya meliputi produksi berbagai media. Ahli media tidak hanya ahli didalam media saja dan berdiri sendiri, melainkan harus memahami kaitannya dengan bidang pendidikan dan pengajaran.
Beberapa prinsip dalam kaitannya dengan pendidikan dan pengajaran antara lain adalah sebagai berikut:
  1. Ahli media berada di garis depan dalam program dan praktek pendidikan dan selalu berperan serta dalam mendorong pembaharuan proses belajar-mengajar.
  2. Ahli media merupakan bagian dari staf pengajara.Oleh karena itu ikut serta dalam pengambilan keputusan instruksional
  3. Dalam program media ahli media membutuhkan kerja sama dengan contet expert teknisi dan tenaga administrasi
  4. Ahli media seyogyanya memiliki inisiatif dan dapat menerapkan program media dalam pendidikan, memiliki kemampuan dan keterampilan lebih dari satu keahlian dalam bidang teknologi pendidikan.
4.   Tenaga Pelayanan Peminjaman dan Penyimpanan
Tenaga pelayanan peminjaman dan penyimpanan berikut dengan tugas-tugasnya sudah cukup jelas diuraikan dan dibahas pada makalah yang berjudul Fungsi dan Pelayanan PSB (kelomok 3)
5.   Teknisi (technician)
Teknisi yang khusus dalam media yang telah dilatih dan memiliki cukup pengalaman kerja teknisi media. Status teknisi adalah sebagai pembantu dan bertanggung jawab kepada ahli media.
Perincian tugas teknisi ini antara lain adalah sebagai berikut :
  1. Membantu ahli media dalam teknik pemprosesan informasi dan bahan-bahan
  2. Membantu dalam memproduksi grafis, display dan pameran bahan-bahan seerti transparansi, poster, chart, lukisan dan bahan-bahan untuk program televisi
  3. Membantu produksi program audio, fotografi, film, televisi
  4. Memasang komponen-komponen sistem audio recording, televisi, film dan lain-lain
  5. Memperbaiki dan memelihara peralatan
  6. Menjadi operator semua peralatan untuk keperluan dosen dalam mengajar.
6.   Tenaga Administrasi
Tenaga administrasi adalah staf yang berhubungan dengan cara-cara bagaimana tujuan dan prioritas program dapat tercapai. Tugas dari pada tenaga adalah yang berhubungan dengan semua segi program yang dilaksanakan dan akan melibatkan semua staf dan pemakai dengan cara yang sesuai.
7.   Tenaga Bantu (Aide)
Tenaga bantu adalah staf atau petugas yang berkerja dalam bidang administrasi pelayanan dan pembantu produksi. Statusnya adalah pembantu dan tingkatnya lebih rendah dibanding dengan teknisi
Sebagai tenaga administrasi mereka bekerja dalan hubungan dengan tugas-tugas seperti:
    1. Korespondensi
    2. Pembuatan laporan
    3. Pembuatan bibliografi
    4. Pembukuan.
    5. Inventarisasi
    6. Pengetikan
    7. Pencatatan dan lain-lain.
Sebagai tenaga petugas pelayanan, mereka berhadapan langsung dengan pemakai atau klien dan bekerja dalam hubungan dengan tugas-tugas seperti:
  1. Menyiapkan memproses dan menerima order atau peminjaman atauun produksi media.
  2. Memproses bahan-bahan
  3. Menyimpan dan meminjamkan bahan-bahan maupun peralatan kepada klien dan membantu menggunakan bahan-bahan sumber belajar.
  4. Membantu mengoperasikan perlatan dan mengadakan perbaikan kecil
  5. Ikut memelihara peralatan dan bahan
  6. Membuat daftar check dan bibliografi untuk mengetahui apakah bahan dan peralatan tersedia atau tidak
  7. Melayani sirkulasi bahan dan peralatan, menagih, menarik denda, menyimpan dan mengembalikan jaminan, menyediakan dan mencatat pesan mengatur waktu penjadwalan dan pengiriman bahan serta peralatan
  8. Melayani kebutuhan mahasiswa dan dosen pada khususnya dan klien lain pada umumnya.

C. Pengelolaan Staf
            Kegiatan pusat sumber belakar yang dikelola oleh MBS sebagai management sekolah/institusi pendidikan Unit Pelaksana Teknisi (UPT) pada sebuah institusi lembaga pendidikan seperti universitas negeri dan swasta secara efesiensi dan efektivitas.
Pengelolaan staf dalam PSB oleh pihak pengelola yaitu antara lain:
  1. Sumber daya
Sekolah harus mempunyai fleksibilitas dalam mengatur semua sumber daya sesuai dengan kebutuhan setempat.
  1. Pertanggung jawaban (accountability)
Sekolah dituntut untuk memiliki akuntabilitas baik kepada masyarakat mauun pemerintah
  1. Kurikulum
Berdasarkan kurikulum standar yang telah ditentukan secara nasional, sekolah bertanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum baik dari standar materi dan proses penyampaiannya
    • Pengembangan kurikulum tersebut harus memenuhi kebutuhan siswa.
    • Bagaimana mengembangkan keterampilan pengelolaan untuk menyajikan kurikulum tersebut kepada siswa sedapat mungkin secara efektif dan efisien dengan memperhatikan sumber daya yang ada.
    • Pengembangan berbagai pendekatan yang mampu mengatur perubahan sebagai fenomena alamiah di sekolah
  1. Personil sekolah
Sekolah bertanggung jawab dan terlibat dalam proses rekrutmen (dalam arti penentuan jenis guru yang diperlukan) dan pembinaan

Struktur staf sekolah (kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru dan staf lainnya). Pembinaan profesional dalam rangka pembangunan kapasitas/kemampuan kepala sekolah dan pembinaan keterampilan guru dalam pengimplementasian kurikulum termasuk staf kependidikan lainnya dilakukan secara terus menerus atas inisiatif sekolah. Birokrasi di luar sekolah berperan untuk menyediakan wadah dan instrumen pendukung.

D. Pengelolaan Tenaga PSB
            Implementasi pengelolaan tenaga PSB dengan benar akan memberikan dampak positif terhadap perubahan tingkah laku warga sekolah yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah.
Berdasarkan 9 wewenagan yang diserahkan  kepada sekolah, maka hal yang harus dilakukan oleh kepala sekolah sebagai manager yang mengelola tenaga PSB adalah seperti diuraikan berikut ini :

1. Perencanaan dan Evaluasi
  • Salah satu tugas pokok yang harus dilakukan oleh kepala sekolah sebelum merencanakan program peningkatan mutu sekolah adalah mendata sumber daya yang dimiliki sekolah (sarana dan prasarana, siswa, guru, staf administrasi, dan lingkungan sekitar)
  • Menganalisis tingkat kesiapan semua sumber daya sekolah tersebut.
  • Berdasarkan data dan analisis kesiapan sumber daya, kepala sekolah dengan warga sekolah secara bersama-sama menyusun program peningkatan mutu sekolah untuk jangka panjang, jangka menegah dan jangka pendek.
  • Menyusun skala prioritas program peningkatan mutu untuk program jangka pendek yang akan dilaksanakan satu tahun ke depan.
  • Melakukan evaluasi diri terhada pelaksanaan program sekolah secara jujur dan transparan kemudian ditindak lanjuti dengan perbaikan terus menerus.
  • Melakukan refleksi diri terhadap semua rogram yang telah dilaksanakan
  • Melatih guru dan tokoh masyarakat dalam implementasi  PSB
  • Menyelengarakan lokakarya untuk evaluasi
2. Pengelolaan Kurikulum
  • Standar KBK yang akan diberlakukan telah ditentukan oleh pusat sekolah sudah menjabarkan kurikulum tersebut harus terlebih dahulu pemahaman kurikulum (silabus)
  • Mengembangkan silabus berdasarkan kurikulum
  • Mencari bahan ajar yang sesuai dengan materi pokok
  • Menyusun kelompok guru sebagai penerima program pemberdayaan
  • Mengembangkan kurikulum (memperdalam, memperkaya dan memodifikasi), namun tidak boleh mengurangi isi kurikulum yang berlaku secara nasional.
3. Pengelolaan Proses Belajar Mengajar
            Proses belajar mengajar merupakan aktifitas yang sangat penting dalam proses pendidikan di sekolah. Disinilah guru dan siswa berinteraksi dalam rangka transfer ilmu dan pengetahuan kepada siswa. Keberhasilan sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan sangat bergantung pada apa yang dilakukan oleh guru di kelas. Oleh karena itu, guru diharakan dapat :
  • Menciptakan pembelajaran yang berpusat pada siswa.
  • Mengembangan model pembelajaran dengan menggunakan pembelajan kontekstual.
  • Jumlah siswa per kelas tidak lebih dari 40 siswa.
  • Memanfaatkan perpustakaan sebagai sumber belajar.
  • Memanfaatkan lingkungan dan sumber daya lain diluar sekolah sebagai sumber belajar.
  • Pemanfaatan laboratorium untuk  pemahaman materi.
  • Mengembangkan evaluasi belajar untuk 3 ranah (cognitif, afektif, psikomotorik)
  • Mengembangkan bentuk evaluasi sesuai dengan materi pokok
  • Mengintegrasikan life skill dalam proses pembelajaran
  • Menumbuhkan kegemaran membaca
4. Pengelolaan  Ketenagaan
  • Menganalisis kebutuhan tenaga pendidikan dan non kependidikan
  • Pembagian tugas guru dan staf yang jelas sesuai dengan kemamuan dan keahliannya.
  • Melakukan pengembangan staf melalui MGMP, seminar
  • Pemberian penghargaan kepada yang berprestasi dan sangsi kepada yang melanggar
5. Pengelolaan Fasilitas (Peralatan dan Perlengkapan)
  • Mengetahui keadaan dan kondisi sarana dan fasilitas
  • Mengadakan alat dan sarana belajar
  • Menggunakan sarana dan fasilitas sekolah
  • Memelihara dan merawat kebersihan
6. Pengelolaan Keuangan
  • Semua dana yang dibutuhkan dan akan digunakan dimasukkan dalam RAPBS
  • Mengelola keuangan dengan transparan dan akuntabel
  • Pembukuan keuangan rapi
  • Ada laporan pertanggungjawaban keuangan setiap bulan.
7. Pelayanan Siswa
  • Mengembangkan bakat siswa
  • Mengembangkan kreatifitas
  • Membuat majalah dinding
  • Mengikuti lomba-lomba bidang keilmuwan dan non keilmuwan
8. Hubungan Sekolah-Masyarakat
  • Membentuk komite sekolah
  • Menjaga hubungan baik dengan komite sekolah
  • Mengembangkan hubungan yang harmonis antara sekolah dengan masyarakat
9. Pengelolaan Iklim Sekolah
  • Menegakkan disiplin (siswa, guru,staf) 
  • Menciptakan kerukunan beragama
  • Menciptakan kekeluargaan di sekolah
  • Budaya bebas narkoba.

BAB III
KESIMPULAN

Kesimpulan
            Keberhasilan dari sebuah pusat sumber belajar dalam mewujudkan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan sangat ditentukan oleh kinerja dari seluruh personil PSB. Fungsi dan prinsip-prinsip pengelolaan PSB, baru akan dapat berjalan apabila didukung oleh tenaga-tenaga yang  kompeten, dinamis dan jumlah yang cukup.
Mudhoffir (1992) mengelompokkan ketenagaan pada PSB sebagai berikut : Pimpinan pusat sumber belajar, Pengembangan instruksional, ahli media (media professional), Tenaga bantu (Aide),  Tenaga pelayanan peminjaman dan pelayanan, Teknisi, Tenaga Administrasi.
Pengelolaan staf dalam PBS terdiri dari sumber daya, pertanggung jawaban, kurikulum, personil sekolah, sedangkan pengelolaan tenaga staf terdiri dari : Perencanaan dan evaluasi, pengelolaan kurikulum, pengelolaan proses belajar mengajar, pengelolaan ketenagaan, pengelolaan fasilitas, pengelolaan keuangan, pelayanan siswa, hubungan sekolah-masyarakat, pengelolaan iklim sekolah.


DAFTAR   PUSTAKA

Dikmenum, 1999, Peningkatan Mutu Pendidikan Berbasis Sekolah:Suatu Konsepsi   Otonomi Sekolah (paper kerja), Depdikbud, Jakarta.
 ………….., 1998. Upaya Perintis Peningkatan Mutu Pendidikan Berbasis Sekolah (paper kerja), Depdikbud, Jakarta
 Mudhofir, 1992. Prinsip-prinsip Pengelolaan Pusat Sumber Belajar. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
 .HRL. Zainuddin, 1984. Pusat Sumber Belajar. Jakarta:Diknas
 Merril and Drob, 1997. Criteria for Palnning The College an University Learning Resources Center. Los Angeles Association of America Medical Colleges.
 Yuhetty. Harina, 2005.Model Pusat Sumber Belajar. Jakarta. Pustekkom Depdiknas.