- Jelaskan apa keterkaitan antara sumber belajar dengan teknologi pembelajaran dalam belajar !
Jawab :
Belajar adalah proses di
mana tingkah laku ditimbulkan atau di ubah melalui latihan atau pengalaman
sehingga dapat memecahkan suatu permasalahan, atau istilah
lain belajar dapat diartikan sebagai suatu proses interaksi antara seseorang
dengan sumber belajar yang menghasilkan terjadinya perubahan tingkah laku.
Belajar dapat terjadi di mana-mana tidak
lagi hanya terbatas di lingkungan sekolah, maka dapat pula dikemukakan bahwa
sumber belajar itu tidak lagi terbatas pada guru tetapi jauh lebih luas
daripada guru. Dengan kemajuan teknologi pembelajaran/teknologi pendidikan dan
juga didukung oleh kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), maka
Proses Belajar Mengajar (PBM) disekolah tidak hanya bersumber pada guru saja
tetapi sudah aneka sumber. Sumber belajar dapat dirancang secara khusus untuk
digunakan bagi kepentingan pembelajaran (learning
resources by design) tetapi sumber belajar dapat juga sebagai sesuatu yang
tinggal dimanfaatkan karena sudah tersedia di lingkungan (learning resources by utilization).
Dalam pasal 1 UU Republik Indonesia No. 20 tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa pembelajaran adalah proses
interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu
lingkungan belajar. Ayat tersebut menjelaskan bahwa sumber belajar, di samping
pendidik, mutlak diperlukan dalam pelaksanaan proses pembelajaran. Proses
pembelajaran hanya akan berlangsung apabila terdapat interaksi antara peserta
didik dengan sumber belajar dan pendidik. Belajar sangat terkait
dengan sumber belajar apalagi dengan teknologi pembelajaran/Teknologi
pendidikan yang salah satu definisinya (AECT,1994) menyatakan bahwa Teknologi
Instruksional adalah teori dan praktek dalam mendesain, mengembangkan,
memanfaatkan, mengelola, dan menilai proses-proses maupun sumber-sumber
belajar. Definisi ini menegaskan adanya lima domain (kawasan) teknologi
pembelajaran, yaitu kawasan desain, kawasan pengembangan, kawasan pemanfaatan,
kawasan pengelolaan, dan kawasan penilaian baik untuk proses maupun sumber
belajar. Teknologi pendidikan adalah satu bidang/disiplin dalam memfasilitasi
belajar manusia melalui identifikasi, pengembangan, pengeorgnasiasian dan
pemanfaatan secara sistematis seluruh sumber belajar dan melalui pengelolaan
proses kesemuanya itu.
Pola
pemanfaatan sumber belajar yang dikembangkan pada tahap awal adalah interaksi
langsung antara peserta didik dengan sumber belajar yang berupa guru atau
seseorang yang memang mempunyai pengetahuan lebih untuk disampaikan kepada
peserta didik. Dalam hal ini, guru merupakan satu-satunya sumber belajar bagi
peserta didiknya.
Pola
pemanfaatan sumber belajar yang kedua adalah masih juga tetap menggunakan guru
tetapi fungsinya bukan hanya sebagai sumber belajar utama (bukan lagi
satu-satunya sumber belajar) karena dibantu oleh sumber belajar lainnya. Dalam
kaitan ini, sumber belajar lainnya yang digunakan guru untuk menyajikan materi
pelajaran dapat saja berupa media, baik yang berupa alat/fasilitas, media cetak
(misalnya buku, modul atau handouts), media kaset audio, media
audiovisual.
Pola
pemanfaatan sumber belajar yang ketiga adalah bahwa guru dan media sebagai
sumber belajar lainnya berbagi fungsi atau berperan secara seimbang.
Pola
pemanfaatan sumber belajar yang keempat adalah bahwa peran guru sudah lebih
banyak dilimpahkan kepada media sebagai sumber belajar lain. Media sebagai
sumber belajar lain mendapatkan peran yang lebih besar (lebih dominan)
dibandingkan dengan peran yang dimainkan guru. Sekalipun demikian peran guru
sebagai sumber belajar masih tetap dibutuhkan peserta didik tetapi hanya
sebagai fasilitator, motivator dan pemberian tutorial dalam kegiatan
pembelajaran.
Pola
pemanfaatan sumber belajar yang kelima adalah bahwa peserta didik yang
sepenuhnya langsung berinteraksi dengan sumber belajar yang berupa media. Dalam
kaitan ini, ada istilah yang mengatakan bahwa seseorang berhasil mempelajari
suatu pengetahuan atau keterampilan tanpa mengikuti kursus atau les. Orang yang
demikian ini disebut belajar secara otodidak. Terlebih lagi di era kemajuan
teknologi informasi dan komunikasi dewasa ini, siapa saja mandiri.
Jika kegiatan pembelajaran yang diterapkan guru berbasis
aneka sumber, maka diharapkan kegiatan pembelajaran pun akan dirasakan peserta
didik sebagai kegiatan yang menyenangkan. Kegiatan belajar akan menjadi
kegiatan yang senantiasa dirindukan peserta didik karena menyenangkan (learning is fun).
Menurut AECT (Association of Education and Communication Technology),
terdapat enam macam yang dapat membuat orang belajar atau sumber belajar
meliputi pesan, orang, bahan/perangkat
lunak, alat/perangkat keras, dan latar/lingkungan. Keenam sumber belajar
tersebut juga merupakan komponen sistem pembelajaran, artinya dalam setiap
kegiatan pembelajaran (instructional),
selalu terdapat keenam komponen tersebut. Pesan adalah kurikulum atau mata
pelajaran yang terdapat pada masing-masing sekolah atau jenjang pendidikan dan
yang perlu dipelajari oleh peserta didik. Orang, antara lain guru, tutor,
pembimbing, dan sebagainya adalah yang menyampaikan pesan pembelajaran. Bahan adalah program yang memuat atau berisi
pesan pembelajaran seperti buku, program video atau audio, VCD, dan lain-lain Alat adalah sarana untuk menayangkan bahan
atau program seperti proyektor film, video recorder, OHP, dan sebagainya. Teknik adalah prosedur yang digunakan untuk
menyampaikan pesan pembelajaran seperti diskusi, karyawisata, demonstrasi,
ceramah, dan sebagainya, dan Latar/setting yaitu lingkungan di mana
belajar dan pembelajaran berlangsung misalnya di kelas, di taman, penerangan,
dan ventilasi ruangan, dan sebagainya.
Dari uraian di atas secara
ringkas dapat dituliskan keterkaitan antara sumber belajar dengan teknologi
pembelajaran dalam belajar yaitu : belajar terjadi karena ada interaksi dengan
sumber belajar. Agar tujuan / kompetensi yang ditetapkan dapat tercapai dengan
baik, maka harus ada sumber belajar, ketika belajar berinteraksi dengan sumber
belajar, pasti akan ada hambatan-hambatan / masalah, sehingga untuk memecahan
masalah tersebut, diperlukan teknologi pembelajaran, dan disinilah keterkaitan
antara sumber belajar, belajar dan teknologi pembelajaran.
- Jelaskan apa peranan teknologi pendidikan dalam pembenahan PSB !
Jawab :
Teknologi Instruksional adalah teori dan praktek dalam
mendesain, mengembangkan, memanfaatkan, mengelola, dan menilai proses-proses
maupun sumber-sumber belajar. Definisi ini menegaskan adanya lima domain
(kawasan) teknologi pembelajaran, yaitu kawasan desain, kawasan pengembangan,
kawasan pemanfaatan, kawasan pengelolaan, dan kawasan penilaian baik untuk
proses maupun sumber belajar. Teknologi pendidikan adalah satu bidang/disiplin
dalam memfasilitasi belajar manusia melalui identifikasi, pengembangan,
pengeorgnasiasian dan pemanfaatan secara sistematis seluruh sumber belajar dan
melalui pengelolaan proses kesemuanya itu. Jika di lihat berdasarkan definisi
diatas, maka peranan teknologi pendidikan dalam pembenahan PSB adalah dengan
membuat atau menemukan teori-teori yang
dapat menunjang pembelajaran yang lebih efektif dan efisien. Kemudian secara
praktek, teknologi pendidikan (orangnya disebut teknolog) mampu
merancang/mendesain sumber belajar yang berupa media pembelajaran agar dapat
digunakan dalam pembelajaran yang efektif dan efisien. Sesuai dengan definisi
teknologi pendidikan yang memiliki 5 domain teknologi pendidikan, maka
teknologi pendidikan memiliki peranan dalam pembenahan PSB yaitu dengan:
a.
mendesain bahan ajar, media dan alat, yang kemudian
dijadikan sebagai sumber belajar.
b.
mengembangkan hasil desain yang kemudian dapat digunakan
sebagai sumber belajar.
c.
memanfaatkan sumber-sumber yang berada disekeliling kita
sebagai sumber belajar.
d.
mengelola sumber belajar yang sudah ada.
- mengadakan penilaian untuk proses maupun sumber belajar.
- Jelaskan langkah upaya yang dapat dilakukan dalam pembenahan PSB sehingga PSB tersebut menjadi suatu wadah yang bermanfaat untuk meningkatkan taraf hidup manusia, khususnya di daerah sekitarnya. !
Jawab :
Dalam kegiatan proses belajar
memerlukan interaksi dengan sumber belajar yang dapat digunakan untuk
menyediakan fasilitas belajar. Agar dapat diperoleh hasil yang maksimal, maka
kadar interaksi itu harus tinggi. Untuk memperoleh kadar interaksi yang tinggi,
maka proses interaksi perlu dikembangkan dan dikelola secara baik dan
fungsional. Orang dapat belajar di mana saja, dapat memperoleh pengetahuan,
ketrampilan dan sikap, sebab sumber belajar ada di mana juga, baik berupa
manusia maupun bukan manusia yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan
efektivitas dan efisiensi kegiatan belajar mengajar.
Sehingga untuk mewujudkan hal
tersebut di atas maka langkah upaya yang dapat dilakukan dalam pembenahan psb
adalah :
1.
analisis kebutuhan di mana
PSB akan di bentuk
2.
memperhatikan pelayanan PSB
3.
Dari segi pengelolaan, kegiatan PSB disinergikan dengan kegiatan-kegiatan pembelajaran yang
diselenggarakan lintas sektoral (pendidikan,
pertanian, perindustrian dan sebagainya).
4.
membentuk kerjasama baik
dengan swasta maupun instansi pemerintah
Secara
sederhana bagan diatas menunjukkan peran PSB
dalam memfasilitasi warga masyarakat untuk belajar dan dengan demikian,
masyarakat yang berpendidikan secara otomatis derajatnya akan terangkat dan
tentu saja akan meningkatkan taraf hidup mereka. Tersedianya PSB di desa-desa atau kelurahan diasumsikan dapat
mempermudah warga masyarakat (termasuk siswa sekolah, guru) berinteraksi dengan
sumber-sumber belajar menuju masyarakat belajar.
Secara
filosofis Hicks dan Tillin (1977) berpendapat bahwa pengetahuan adalah bagian
yang esensial untuk meneruskan evolusi masyarakat. Kunci untuk maju dalam
masyarakat adalah dengan menghimpun dan memanfaatkan pengetahuan yang tersimpan
dalam berbagai bentuk media. Mudahnya akses pengetahuan akan berdampak pada
berlangsungnya pendidikan sepanjang hayat, perubahan-perubahan sikap
masyarakat, kondisi ekonomi, pengembangan apresiasi budaya, keterampilan dan
pemanfaatan waktu senggang yang bermakna. Setiap orang dapat mengakses
pengetahuan secara bebas untuk memilih sesuai dengan kebutuhannya.
PSB dapat menjadi suatu wadah
yang bermanfaat untuk meningkatkan taraf hidup manusia jika PSB dapat
menjalankan fungsinya dengan baik, yaitu fungsi :
a. Fungsi Pengembangan Sistem Instruksional
Fungsi ini menolong jurusan atau departemen dan
staf tenaga pengajar secara individual di dalam membuat rancangan (desain) dan
pemilihan pilihan (options) unutk meningkatkan efektivitas dan efisiensi
proses belajar dan mengajar.
Hal ini meliputi:
o
Perencanaan kurikulum;
o
Identifikasi pilihan program
instruksional;
o
Seleksi peralatan dan bahan;
o
Perkiraan biaya;
o
Penataran tentang pengembangan
sistem instruksional bagi staf pengajar;
o
Perencanaan program;
o
Prosedur evaluasi;
o
Revisi program.
b. Fungsi Informasi
Dalam kehidupan sehari-hari orang sering kali
memerlukan informasi baik bentuk keperluan pribadi maupun untuk keperluan
usahanya. Ada beberapa macam sumber informasi, seperti pusat komputer (Puskom),
bahan bacaan, radio, televisi, perorangan, lembaga dan sebagainya. Jika
informasi yang diperlukan dapat disimpan dalam satu file. Jika lebih banyak,
maka perlu dibentuk perpustakaan lengkap dengan katalognya. Jika lebih banyak
lagi barangkali harus menggunakan komputer.
c. Fungsi Pelayanan Media
Fungsi ini berhubungan dengan pembuatan rencana
program media dan pelayanan pendukung yang dibutuhkan oleh staf pengajar dan
pelajar, meliputi:
o
Sistem penggunaan media untuk
kelompok besar;
o
Sistem penggunaan media untuk
kelompok kecil;
o
Pelayanan perpustakaan
media/bahan pengajaran;
o
Pelayanan pemeliharaan dan
penyampaian;
o
Pelayanan pembelian
bahan-bahan dan peralatan.
d. Fungsi Produksi
Fungsi ini berhubungan dengan penyediaan materi
atau bahan instruksional yang tidak dapat diperoleh melalui sumber komersial.
Hal ini meliputi:
o
Penyiapan karya seni asli (original
atwork) untuk tujuan instruksional;
o
Produksi transparansi untuk
OHP
o
Produksi fotografi (slide,
filmstrip,foto dan lain-lain)
o
Pelayanan reproduksi
fotografi
o
Pemograman, pengeditan dan
reproduksi rekaman pita suara;
o
Pemograman, pemeliharaan dan
pengembangan sistem televisi di kampus.
e. Fungsi Administratif
Fungsi ini berhubungan dengan cara-cara bagaimana
tujuan dan prioritas program dapat tercapai. Fungsi ini berhubungan dengan
semua segi program yang dilaksanakan dan akan melibatkan semua staf dan pemakai
dengan cara-cara yang sesuai.
Hal ini meliputi beberapa kegiatan sebagai
berikut:
o
Supervisi personalia untuk
media;
o
Pengembangan koleksi media
untuk program pengajaran;
o
Pengembangan spesifikasi
pendidikan untuk fasilitas baru;
o
Pengembangan sistem
penyampaian;
o
Pemeliharaan kelangsungan
pelayanan produksi bahan pengajaran;
o
Penyediaan pelayanan untuk
pemeliharaan bahan, peralatan dan fasilitas.
Selain itu PSB haruslah:
- mudah dimengerti; menggunakan cara yang mudah dimengerti oleh pengunjung/pemakai maupun oleh patugas itu sendiri
- efisiensi dan ekonomis; menggunakan peralatan atau bahan-bahan pelengkap dengan jumlah macam seminimal mungkin kelambatan yang minimal; mengusahakan tidak adanya kelambatan dalam melayani pemakai
- Jelaskan langkah-langkah dan cara memilih dan mengembangkan media pembelajaran, sehingga menjadi media yang efektif untuk memudahkan siswa belajar !
Jawab :
Pada hakikatnya bukan media itu sendiri yang menentukan
hasil belajar. Ternyata keberhasilan
menggunakan media dalam proses pembelajaran untuk meningkatkan hasil belajar
tergantung pada (1) isi pesan, (2) cara menjelaskan pesan, dan (3)
karakteristik penerima pesan. Dengan demikian dalam memilih dan menggunakan
media, perlu diperhatikan ketiga faktor tersebut. Tidak berarti bahwa semakin
canggih media yang digunakan akan semakin tinggi hasil belajar atau sebaliknya.
Untuk tujuan pembelajaran tertentu dapat saja penggunaan papan tulis lebih
efektif dan lebih efesien daripada penggunaan LCD, apabila bahan ajarnya
dikemas dengan tepat serta disajikan kepada siswa yang tepat pula. Sungguhpun
demikian, secara operasional ada sejumlah pertimbangan dalam memilih media pembelajaran yang tepat,
antara lain :
Access / Akses
Kemudahan akses menjadi pertimbangan pertama dalam
memilih media.Apakah media yang diperlukan itu tersedia, mudah dan dapat
dimanfaatkan oleh murid? Misalnya, kita ingin menggunakan media internet, perlu
dipertimbangkan terlebih dahulu, apakah ada saluran untuk koneksi ke internet,
adakah jaringan teleponnya? Akses juga menyangkut aspek kebijakan, misalnya
apakah murid diizinkan untuk menggunakan komputer yang terhubung ke internet?
Jangan hanya kepala sekolah saja yang boleh menggunakan internet, tetapi juga
guru/karyawan dan murid. Bahkan murid lebih penting
untuk memperoleh akses.
Cost / Biaya
Biaya juga harus menjadi bahan pertimbangan. Banyak jenis
media yang dapat menjadi pilihan kita. Media pembelajaran yang canggih biasanya
mahal. Namun biaya itu harus kita hitung dengan aspek manfaat. Sebab semakin
banyak yang menggunakan, maka unit cost dari sebuah media akan semakin menurun.
Technology / Teknologi
Mungkin saja kita tertarik kepada satu media tertentu.
Tetapi kita perlu memperhatikan pakah teknisinya tersedia dan mudah
menggunakannya? Katakanlah kita ingin menggunakan media audio visual untuk di
kelas, perlu kita pertimbangkan, apakah ada aliran listriknya, apakah voltase
listriknya cukup dan sesuai, bagaimana cara mengoperasikannya?
Interactivity / Interaksi
Media yang baik adalah yang dapat memunculkan komunikasi
dua arah atau interaktivitas. Semua kegiatan pembelajaran yang akan
dikembangkan oleh guru tentu saja memerlukan media yang sesuai dengan tujuan
pembelajaran tersebut.
Organization / Organisasi
Pertimbangan yang juga penting adalah dukungan
organisasi. Misalnya apakah pimpinan sekolah atau pimpinan yayasan mendukung?
Bagaimana pengorganisasiannya? Apakah di sekolah tersedia sarana yang disebut
pusat sumber belajar?
Novelty
Kebaruan dari media yang akan dipilih juga harus menjadi
pertimbangan. Sebab media yang lebih baru biasanya lebih baik dan lebih menarik
bagi murid.
Langkah-langkah
dan cara membuat serta mengembangkan media pembelajaran adalah :
a.
Langkah atau tahapan dalam pengembangan media
pembelajaran yaitu :
1.
penyusunan rancangan, yaitu dengan penetapan topik,
merumuskan tujuan instruksional, merumuskan pokok-pokok instruksional, analisis
kebutuhan dan karakteristik siswa, pengembangan materi pembelajaran, dan
perumusan alat pengukur keberhasilan.
2.
penulisan naskah, yaitu dengan beberapa tahap
pembuatannya: menulis rasional dari produk yang dibuat, membuat sinopsis,
menetapkan identitas program, merumuskan TIK dan TIU, mengidentifikasi
audience, mengidentifikasi GBPP, menetapkan treatment dan membuat naskah terdiri dari spesifikasi
program.
3.
produksi media, dan
4.
evaluasi program media.
b.
Langkah/tahap pengembangan media pembelajaran menurut
Rudi Susilana dkk (2008: 27), yaitu:
§ Identifikasi
kebutuhan dan karakteristik siswa.
§ Perumusan
tujuan instruksional.
§ Perumusan
buitr-butir materi yang terperinci.
§ Mengembangkan
alat pengukuran keberhasilan.
§ Menuliskan
naskah media.
§ Merumuskan
instrumen dan tes revisi.
Sehingga dengan memperhatikan hal tersebut di atas, maka media pembelajaran
yang telah di pilih dan dikembangkan dapat menjadi media yang efektif untuk
memudahkan siswa belajar.